You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Bagian IMB PTSP Kebon Jeruk Kurang
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

PTSP Kebon Jeruk Kekurangan Petugas di Bagian IMB

Petugas yang membidangi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk hanya satu orang. Inilah yang sering membuat banyak timbul keluhan terkait waktu pengurusan dari IMB di Kecamatan Kebon Jeruk.

Untuk bagian IMB saya memang single fighter

Koordinator Tim Teknis bagian IMB PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Muhammad Alfi mengaku, selama PTSP dibuka, petugas bagian IMB di hanya dirinya. Sehingga belakangan banyak warga yang mengeluhkan lambatnya proses pendaftaran IMB. "Untuk bagian IMB saya memang single fighter," ujarnya saat ditemui Beritajakarta.com, Jum'at (4/9).

Menurut Alfi, dari total 6 tim Pleneng di lapangan, proses registrasi, penomoran, pengukuran, dan penggambaran dari hasil ukur ke lembar biru hingga akhirnya sampai pada tahap lembar putih, dikerjakannya secara sendiri.

Kecamatan Kebon Jeruk Kekurangan SDM PTSP

"Jadi pas pertama saya masuk di bagian IMB, ada sekitar kurang lebih 15 berkas pendaftar yang menumpuk. Biasanya mereka bikin untuk rumah tinggal. Tapi Alhamdullilah saat ini perlahan sudah selesai," tuturnya.

Alif mengatakan, meski proses pendaftaran dinilai lamban. Namun pihaknya sama sekali tidak memungut biaya. "Engga ada biaya ke kita, paling mereka bayar retribusi aja ke negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati